Punya rumah sendiri itu sebuah privilege yang luar biasa di zaman sekarang. Selain harga yang kian melangit, lahan yang juga semakin menyempit terutama di perkotaan membuat rumah itu layaknya barang langka. Mau beli langsung secara cash, jadi terlihat mustahil. Ya, kecuali dengan cara mengambil Kredit Pemilikan Rumah, atau KPR.
Namun, KPR ini barangkali adalah kredit terbesar dan terumit yang pernah ada sih. Nggak heran makanya, banyak yang menyerah duluan. Mending beli cash, katanya, karena udah males duluan lihat berbagai term & condition yang ada. Tapi, yang punya cash sebanyak itu juga enggak sembarang orang. Kayaknya mesti nabung seumur hidup baru terkumpul uangnya. Itu pun kalau enggak harga rumahnya udah naik duluan.
Duh. Ya, makanya mau enggak mau mesti mengalah dan mau menggauli berbagai term & condition yang disodorkan demi bisa mendapatkan rumah impian, kan?
Lagi pula ya, 70% transaksi properti, khususnya rumah di Indonesia, dilakukan secara kredit juga. Jadi, meski rumit, terbukti ya banyak yang bela-belain ambil. Demi rumah impian.
So, no worries, mari kita lihat satu per satu, step by step apa saja yang mesti diketahui dari Kredit Pemilikan Rumah sebelum akhirnya kita memutuskan untuk mengambilnya.
Kredit Pemilikan Rumah adalah satu produk perbankan yang memberikan peminjaman dana yang dapat kita gunakan untuk membeli rumah, yang kemudian dibayar kembali dengan sistem cicilan.
Untuk dapat membeli rumah secara kredit ini, kamu harus menyetorkan dulu sejumlah DP atau uang muka, sehingga dengan demikian, pembiayaan melalui Kredit Pemilikan Rumah ini adalah harga total rumah dikurangi DP atau uang muka yang sudah disetorkan.
Jika kita mengambil Kredit Pemilikan Rumah ini sebelum usia 30 tahun, maka jangka waktu cicilannya bisa lebih panjang, sehingga bisa menekan beban cicilan setiap bulan yang harus kita tanggung. Memang bener sih, “teman” kita investasi adalah waktu. Ketika kita berinvestasi untuk dana pensiun, horizon waktu yang lama akan dapat memperingan beban menabung kita setiap bulan. Saat kita mengambil Kredit Pemilikan Rumah, hal yang sama juga berlaku.
Sayangnya, enggak semua orang sadar akan privilege untuk menjadi muda ini. Kebanyakan, baru sadar ketika usia sudah semakin bertambah. Tetapi, enggak pernah ada kata terlambat kok untuk tujuan keuangan apa pun. Yang penting, kita lantas bisa membuat rencana keuangan yang strategis dan matang.
Begitu juga dengan persoalan punya rumah sendiri ini.
Jenis properti apa saja yang pemilikannya bisa dibiayai dengan KPR? Semua jenis properti; rumah, apartemen, ruko, rukan, hingga office space.
Mungkin saja ada kebijakan yang membedakan antara lembaga pemberi KPR satu dengan yang lainnya, tetapi pada umumnya memberikan syarat paling dasar sebagai berikut:
Sebenarnya juga tidak terlalu rumit, tapi memang harus sabar. Prosesnya akan seperti berikut ini:
Kamu bisa mendatangi lokasi-lokasi rumah yang sedang atau sudah dibangun, dan kemudian carilah informasi apakah tersedia fasilitas KPR. Atau bisa juga survei online, atau mendatangi pameran-pameran perumahan.
Carilah informasi untuk beberapa alternatif sekaligus, sehingga bisa membandingkan antara yang satu dengan yang lainnya. Kumpulkan informasi meliputi berapa harga rumah, berapa harga setelah cicilan, berapa cicilan, berapa uang mukanya, rumah sudah dibangun atau belum. Jika belum, bagaimana dan kapan dibangunnya.
Cermati pula setiap spesifikasi rumah yang menjadi alternatif, mulai dari fisik, denah, hingga fasilitas dan infrastruktur yang ada. Sesuaikan dengan kebutuhan.
Kamu juga perlu melakukan survei terhadap penyedia Kredit Pemilikan Rumah. Carilah informasi bagaimana proses KPR nantinya, berapa cicilannya, bagaimana dengan perhitungan bunganya. Kamu juga perlu tahu, apakah bunga yang dibebankan bunga tetap atau mengambang.
Ketika semua informasi sudah jelas, dan sudah menjatuhkan pilihan, maka selanjutnya kamu harus membayar tanda jadi. Umumnya pengembang memiliki kebijakan mereka sendiri-sendiri terkait tanda jadi ini. Ada yang juga memberikan fasilitas cicilan. Ada yang membebaskan tanpa ada batas waktu, ada juga yang akan hangus kalau dalam beberapa lama kita tidak menyetor uang muka, dan sebagainya.
Setelah ada tanda jadi, kamu harus segera menyiapkan DP rumah. Ada pengembang yang menganggap DP sebagai tanda jadi, tapi ada juga yang memisahkan antara keduanya. Biasanya, DP rumah ini akan dikembalikan jika pengajuan KPR kamu ke bank ditolak.
So, ada baiknya hal ini juga perlu dicari informasinya secara detail lebih dulu.
Jika pengembang sudah memiliki partner bank, maka kita bisa memanfaatkan hal ini juga. Tapi, kalau enggak, ya kita mesti urus sendiri sesuai informasi yang sudah kita kumpulkan. Lengkapi syaratnya ya, jangan sampai ada yang terlewat.
Proses verifikasi dan validasi pengajuan KPR ini cukup lama, bisa sampai 1 bulan, sehingga yah, kita memang harus sabar. Prosesnya termasuk survei ke lapangan, juga survei terhadap diri kamu--misalnya apakah kamu ada dalam daftar blacklist debitor? Ada juga bank yang mengharuskan adanya wawancara dengan calon peminjam dana KPR.
Ingat, akan selalu ada 2 opsi kemungkinan: disetujui atau ditolak. Keduanya butuh persiapan matang.
Nah, semoga sedikit informasi awal mengenai proses Kredit Pemilikan Rumah di atas bisa memberimu gambaran ya, tentang bagaimana proses kredit ini harus dilalui.
Semoga istiqomah, dan kamu bisa mendapatkan rumah impian seperti yang kamu mau!