Kamu pasti sudah familier dengan deposito, salah satu instrumen investasi yang merupakan produk perbankan, dengan risiko rendah dan dijamin oleh LPS. Lalu, pernah dengar tentang sertifikat deposito?
Memangnya beda ya, dengan deposito yang biasanya? Beda pada prinsipnya.
Nah, ada baiknya kita mengenal juga instrumen investasi satu ini, meskipun mungkin enggak masuk dalam opsi instrumen ideal yang sesuai dengan tujuan keuangan kita.
Yuk, cari tahu.
Sertifikat deposito adalah instrumen utang yang dikeluarkan oleh sebuah lembaga keuangan atau bank pada pihak investor, yang kemudian memberikan imbal bunga yang cukup tinggi. Sertifikat deposito ini juga merupakan salah satu produk perbankan, seperti halnya deposito biasa.
Mungkin kamu memang kurang familier dengan instrumen ini, karena memang lebih terbatas sifatnya. Untuk bisa menghimpun dana investor dengan sertifikat deposito, bank dan lembaga keuangan tersebut harus mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia, yang menyatakan bahwa kondisi keuangan lembaga dan bank terkait sehat.
Keduanya memang bisa dibilang sama-sama merupakan produk investasi, meskipun yah, buat investor agresif, deposito ini cuma kayak tabungan biasa saja. Kurang memadai untuk mendapatkan imbal hasil yang signifikan.
Untuk lebih memahami karakteristiknya, kita langsung saja ke perbedaan antara sertifikat deposito dan deposito biasa, demi menyingkat bahasan supaya enggak terlalu panjang.
Jika kamu sekarang punya simpanan di deposito, maka dalam bilyetnya, kamu akan menemukan namamu tertera di sana. Untuk mencairkannya, maka bank harus menemukan kesesuaian nama ini dengan identitasmu.
Berbeda dengan sertifikat deposito, tidak ada nama pemilik tertera dalam sertifikatnya. Sehingga, siapa pun yang memegang sertifikat tersebut, bisa banget mencairkannya dengan mudah. Karena karakteristiknya ini, sertifikat deposito “laku” diperjualbelikan, juga dapat dijadikan sebagai agunan kredit yang diambil.
Karena itu, sertifikat deposito lebih femes di kalangan pengembang atau pebisnis, karena sifatnya yang bisa dipakai untuk mencari modal.
Namun, karena sifatnya ini pula, maka kamu--jika kamu memilikinya--harus ekstra hati-hati dalam menyimpannya. Misalnya, knocks on wood, kamu harus kehilangan sertifikat fisiknya, maka orang yang memegang tersebut berhak menguangkan atau menjualnya lagi untuk kepentingannya sendiri.
Jika kamu memiliki simpanan dana di deposito, maka besarnya bunga yang kamu terima akan kamu ketahui nanti setelah jatuh tempo tiba.
Berbeda dengan sertifikat deposito, di awal pembeliannya, kamu sudah bisa mengetahui dengan pasti berapa besar bunga yang akan diterima saat jatuh tempo. Karena karakteristiknya inilah, surat berharga ini bisa menjadi salah satu instrumen yang cukup menguntungkan.
Simpanan deposito ada 2 jenis, yaitu nonARO dan ARO, artinya Automatic Roll Over, suatu sistem yang akan memperpanjang deposito secara otomatis ketika sudah tiba jatuh tempo. Non-ARO pastinya kebalikannya, tidak akan diperpanjang secara otomatis. Kita mesti urus lagi, supaya dijadikan deposito lagi kalau memang mau diinvestasikan lagi. Kalau enggak ya, sudah biarkan saja di rekening.
Sertifikat deposito ini seperti non-ARO, jadi tidak bisa diperpanjang secara otomatis. Kamu sebagai pemilik atau pemegang sertifikatnya harus mencairkan dananya dulu, baru kemudian membelikannya dengan sertifikat yang baru untuk melanjutkan investasimu atau misalnya kamu pengin menambah nominalnya.
Enggak seperti simpanan deposito biasa yang sangat terbatas, sertifikat deposito bisa dibilang lebih fleksibel manfaatnya.
Karena tidak mencantumkan nama pemilik, sertifikat deposito bisa digunakan sebagai investasi, agunan, warisan, bahkan bisa juga dipakai sebagai hadiah. Jadi, bisa saja kamu berinvestasi di sertifikat deposito dengan tujuan menjadikannya sebagai simpanan untuk kebutuhan anak-anak di masa mendatang.
Sertifikat deposito ini juga bisa jadi semacam jaring pengaman. Jika suatu kali ada apa-apa dengan kita sehingga membutuhkan dana cepat, pencairan sertifikat deposito ini juga mudah, nggak butuh prosedur berbelit-belit.
Nah, di atas sudah dijelaskan mengenai karakteristik sertifikat deposito yang bisa diuangkan oleh siapa pun yang memegang sertifikat fisiknya. Karena itu, kita harus ekstra hati-hati dalam penyimpanannya. Berikut beberapa tip menyimpan sertifikat deposito yang bisa kamu lakukan:
Akan ada risiko kalau sertifikat deposito ini hilang, keselip, atau lain sebagainya. Terus gimana dong? Misalnya, enggak bisa ditemukan lagi atau enggak bisa terbaca lagi?
Ya, kalau sudah begini sih, kamu harus menghubungi bank penerbitnya langsung. Biasanya mereka sudah memiliki sistem informasi yang mumpuni untuk bisa melacak produk-produknya secara lengkap.
So, kamu datang saja ke bank penerbitnya (semoga kamu enggak lupa juga sih, sertifikat deposito tersebut diterbitkan oleh bank mana), dan siapkan dokumen-dokumen berikut sebagai syarat pengurusannya:
Jika semua sudah lengkap, kamu bisa meminta salinan sertifikat deposito ini. Nah, sebagai catatan, ada bank yang tidak meminta biaya pembuatan salinan ini, tetapi ada juga yang memberlakukan sejumlah biaya. Jadi, ada baiknya kamu cari informasi terlebih dahulu ke bank yang bersangkutan.
Ya, akan lebih baik jika kamu tak sampai kehilangan sih. Gimana mau disiplin investasi, kalau menyimpan instrumennya saja masih sembrono? Eh, malah ngomelin.
Gimana, semoga cukup jelas ya, ulasan mengenai sertifikat deposito ini. Tertarik untuk berinvestasi di instrumen ini nggak nih, jadinya?
Anyways, sesuaikan dengan tujuan finansial dan juga profil risikomu sendiri ya.